Minggu, 02 Desember 2012

Pialang Berjangka

PT. Fasting Futures Didirikan September 1999, dengan Ijin Usaha Pialang Berjangka No. 887/BAPPEBTI/SI/1/2006. PT. Fasting Futures Juga Merupakan Anggota Bursa Berjangak Jakarta (BBJ) No. 1297/BAPPEBTI/7/2007 dan didukung oleh Kliring Berjangka Indonesia (KBI) No. 51/AK-KBI/II/2007. Jadi kami adalah perusahaan yang legal yang diawasi langsung oleh BAPPEBTI dan KBI.
Kami merupakan pelopor pialang berjangka di Semarang, dan membuka kantor cabang di Batam tepatnya di Jl. Imam Bonjol Komp. Wijaya Kusuma Blok H no. 7 Nagoya. Serta cabang lain seperti di Jakarta, dan memiliki beberapa universitas Gallery seperti di UNIKA Semarang, UKSW Salatiga, Universitas Haluoleo Kendari.
Berbekal pengalaman di industri perdagangan berjangka membuat kami percaya diri untuk bisa memberikan jasa pelayanan perdagangan yang aman dan nyaman.

Dengan kepercayaan masyarakat pula PT. Fasting Futures mendapatkan penghargaan oleh menteri perdagangan sebagai 25 BEST EXCELENT SERVICE kepada nasabah seluruh Indonesia.

Ada berbagai produk yang dapat diperdagangkan yaitu,
1. Loco london Gold (Emas)
    Merupakan kontrak Emas berdasarkan nilai emas murni yang diperdagangkan di dunia.
2. Forex (Valas)
    Merupakan nilai tukar mata uang suatu negara terhadap negara lain.
    Mata Uang yang diperdagangkan adalah,
    - AUD >< USD    Australian Dollar terhadap American Dollar
    - EUR >< USD     Euro terhadap American Dollar
    - GBP >< USD     Poundsterling terhadap American Dollar
    - USD >< CHF     American Dollar terhadap Swiss France
    - USD >< JPY      American Dollar terhadap Japan Yen
3. Index Saham
    Merupakan gabungan saham-saham unggulan di suatu negara.
    - Index Saham Hongkong
    - Index Saham Jepang
    - Index Saham Korea

4. Komoditi
    - CPO (kontrak fisik Crude Palm Oil/minyak kelapa sawit)
    - INATIN (kontrak fisik timah)
    - OLEIN (kontrak fisik minyak goreng)
    - GOLDGR/GOLDID (kontrak fisik emas murni 24 karat)

Kesempatan bagi bapak/ibu yang ingin belajar dengan kami, kami sediakan pelatihan dan workshop bagi nasabah yang ingin mempelajari sistem trading.


hubungi kami di.
PT. Fasting Futures Batam
Jl. Imam Bonjol Blok H/7 Lubuk Baja
Nagoya Batam 29444
telf (+62778)458388 fax (+62778)458397
atau
Fransiska Sherly Linda
Marketing Manager
+6281277424255
fransiska.sherly@fastingfutures.com

istilah-istilah dalam bidang perdagangan berjangka:
sistem perdagangan alternatif, Sistem perdagangan yang berkaitan dengan jual beli Kontrak Derivatif yang dilakukan di luar Bursa Berjangka, secara bilateral dengan penarikan Margin yang didaftarkan ke Lembaga Kliring Berjangka.
Margin Trading, Sejumlah uang yang harus ditempatkan oleh Nasabah pada Pialang Berjangka, Pialang Berjangka pada Anggota Kliring Berjangka, atau Anggota Kliring Berjangka pada Lembaga Kliring Berjangka untuk menjamin pelaksanaan transaksi Kontrak Berjangka.
Pialang Perdagangan Berjangka, yang selanjutnya disebut Pialang Berjangka, adalah badan usaha yang melakukan kegiatan jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka atas amanat Nasabah dengan menarik sejumlah uang dan/atau surat berharga tertentu sebagai margin untuk menjamin transaksi tersebut. 
Kontrak Berjangka adalah suatu bentuk kontrak standar untuk membeli atau menjual Komoditi dalam jumlah, mutu, jenis, tempat, dan waktu penyerahan di kemudian hari yang telah ditetapkan, dan termasuk dalam pengertian Kontrak Berjangka ini adalah Opsi atas Kontrak Berjangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan di comment ^,^